Baru Pindah Rumah, Merampok Tetangga

Share :

ilustrasi-rampok
ragamlampung.com — M Kurniawan (47), warga Dusun Tajung Arum Cempaka, Desa Trimodani, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, baru beberapa bulan pindah rumah ke Dusun III, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumsel.

Namun, ia menjadi tersangka dalang perampokan terhadap tetangganya sendiri. Ia merampok menggunakan senjata api rakitan.

Tersangka diringkus aparat kepolisian, Senin (8/8/2016) pukul 03.00 WIB di rumahnya. Penangkapan berawal dari informasi korban Suyanti (57), yang berprofesi sebagai pedagang dan juga tetangga tersangka.

Keterangan yang dihimpun, Rabu (10/8/2016), korban mengenali Kurniawan yang melakukan perampokan. Korban kehilangan seuntai kalung emas 24 karat berat 15 gram seharga Rp7,5 juta, satu gelang emas berat 20 gram seharga Rp10 juta, dan uang tunai Rp3 juta.

“Aku takut Pak, waktu itu dio nodong pakai pistol. Tapi aku tau dio tinggal di deket rumah,” kata korban kepada aparat kepolisian. (ar)

Share :