Diduga Korban Perkosaan, Gadis 12 Tahun Diperiksa RSJ

Share :

ilustrasi korban perkosaan di bawah umur

ragamlampung.com — Gadis berusia 12 tahun yang diduga korban perkosaan dan penganiayaan, yang ditemukan warga di pinggir jalan sekitar pusat perbelanjaan Mangga Dua, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Gedongtataan, Pesawaran, Rabu (10/8).

Kasubdit IV Reknata Polda Lampung, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pihaknya telah koordinasi dengan dokter yang menangani korban. “Koordinasi dilakukan untuk memonitor kondisi korban. Selain itu, kita juga telah menemui korban untuk memastikan kasusnya,”kata dia.

Pihaknya telah mengumpulkan keterangan orang-orang yang berada disekitar yang mengetahui korban. “Mengenai hasil visum, hari ini Rabu (10/8) baru kita terima dari tim medis Rumah Sakit Daerah Abdoel Moeluk (RSUDAM), Bandar Lampung. Jika dalam penyelidikan nanti ada unsur tindak pidana, kita akan proses lebih lanjut,” katanya.

Terkait dengan korban di bawa ke RSJ itu merupakan wewenang dokter RSUDAM. “Awalnya, kami menginginkan korban dibawa ke psikiater, namun jika kebijakannya korban harus dibawa ke RSJ mungkin itu yang terbaik,”jelasnya.

Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Akhmad Sapri membenarkan, jika pihak RSUDAM telah membawa korban untuk menjalani pemeriksaan di RSJ Kurungan Nyawa. “Dia hanya diperiksa saja untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban,” ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan korban hanya mengalami trauma pasca peristiwa yang dialaminya. Setelah pemeriksaan korban kembali dibawa oleh pihak RSUDAM,” imbuhnya. (ar)

Share :