Ridho : Polda Harus Usut Dugaan Penipuan oleh Karo Perekonomian

Share :

Ridho
ragamlampung.com  – Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo  mendukung penuh pemeriksaan yang dilakukan Polda terkait dugaan penipuan dana proyek yang menyeret nama Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Farizal Badri Zaini.

Ridho meminta  semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Lampung.

“Inspektorat juga sudah menyelidiki masalah ini,” kata Ridho.

Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Sudarno Eddi, mengaku sudah memantau perkembangan masalah ini, namun kata dia, sejauh ini belum ada laporan, serta kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Langkah Inspektorat Lampung tergantung hasil penyelidikan dari penegak hukum,” kata Sudarno.

Mantan penjabat (Pj) Bupati Pringsewu itu menegaskan, Inspektorat masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terlebih, status penyelidikan Polda Lampung juga belum menetapkan Farizal sebagai tersangka.

“Kami tunggu hasil dari Polda dulu. Jika terbukti dan sampai ke pengadilan, sanksi kepegawaiannya akan menyusul,” katanya.

Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Farizal Badri Zaini dilaporkan ke Mapolda setempat Selasa malam (02/08/2016).

Farizal Badri Zaini dilaporkan Djoko Prihartanto warga Wayhalim, Bandarlampung, ke Sentra Pelayanan Polda Lampung pada 2 Agustus 2016, dengan nomor:LP/B-1009/VIII/2016/Lpg/SPKT atas dugaan penggelapan uang setoran proyek.

Dalam laporannya, Djoko menyebut Farizal telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang setoran proyek milik sejumlah rekanan.

Kronologisnya, sekitar bulan Februari 2016, Farizal membujuk Djoko dicarikan investor untuk dijanjikan pekerjaan proyek di Pemprov Lampung tahun anggaran 2016.

Kemudian, Djoko menitipkan sejumlah uang dari para investor ke Farizal. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya Djoko melaporkan Farizal ke Polda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Zarialdi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kata dia, Polda masih mendalami laporan.

“Dan sudah memanggil beberapa orang saksi,” ucap dia, Rabu (10/08/2016) malam.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Farizal Badri Zaini membantah tudingan dugaan penipuan uang setoran proyek.

“Itu fitnah. Semua sudah saya kuasakan kepada pengacara saya Nelson Rumanof. Saudara Prihartanto itu kesurupan kali,” singkatnya,  Jum’at(12/08/2016). (toni)

Share :