DPRD Sikapi Serius Studi Banding Aparat Desa

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat akan mendalami serius keberangkatan 93 kepala desa (tiyuh) dan ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) kabupaten setempat. Aparatur kampung itu studi banding ke Jawa Barat dan Bali.

Setiap peserta dipungut biaya Rp15 juta sampai Rp20 juta dari uang desa. Mereka berangkat sejak Jumat (16/9/2016).

Ketua Komisi A DPRD Tulangbawang Barat Sukardi K mengatakan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait dalam program tersebut.

“Kita akan pelajari dulu juklak dan juknis tentang penggunaan anggaran desa. Bila ditemukan masalah, DPRD akan mengeluarkan sikap,” kata dia, Ahad (18/9/2016).

Sukardi mengancam akan membawa masalah itu ke ranah hukum, jika terbukti bermasalah.

“Tapi, kita tidak bisa semena-mena melaporkan, harus ada penjelasan ada atau tidaknya peruntukkan dana desa untuk kegiatan seperti ini,” katanya.

Keberangkatan aparatur desa itu difasilitasi instansi terkait pemkab setempat. Selama beberapa hari mereka mengikuti workshop, studi banding, dan kunjungan kerja.

Aparat yang berangkat terdiri sekretaris desa, bendahara, kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh, dan camat se-Kabupaten Tubaba.

Tujuan keberangkatan antara lain ke IPDN Jatinangor, Cibodas, dan mempelajari industri rumah tangga di Bali. (ar)

Share :