Krishna Murti Belum Layak Jadi Jenderal

kadiv humas polri irjen pol boy rafli amar
Share :
kadiv humas polri irjen pol boy rafli amar
kadiv humas polri irjen pol boy rafli amar

ragamlampung.com -– Mabes Polri mengungkapkan alasan lain pencopotan Kombes Krishna Murti sebagai Wakapolda Lampung.

Berdasarkan hasil Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu masih terlalu muda, sehingga belum layak naik pangkat menjadi brigadir jenderal (Brigjen).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan saat ini Polda Lampung resmi dinaikkan tipe dari B ke A.

“Maka Wakapolda akan menjadi jabatan untuk bintang 1 atau Brigjen. Pak Krishna angkatan 1991 dinilai tim Wanjak masih yunior, jadi jabatan tersebut diberikan kepada senior,” kata Boy, Sabtu (24/9/2016).

Selain itu alasan kedua, kata Boy, adalah pengalamannya di PBB dan internasional sangat membantu Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri untuk menghadapi Sidang Umum Interpol di Bali, November mendatang.

Boy menambahkan, selain Lampung, Polda Riau dan Kepulauan Riau juga dinaikan tipologinya.

“Maka itu Wakapoldanya diganti juga, yang masuk ada lebih senior lagi. Jadi ada tiga Polda yang baik tipe, Riau, Kepri, dan Lampung, jadi menyesuaikan,” ucap Boy.

Boy sebelumnya membantah jika pencopotan Krishna Murti terkait isu dugaan penganiayaan terhadap wanita dan pelanggaran indisipliner lantaran menikah siri.

“Tidak ada, tidak ada kaitan kasus. Karena keahlian yang bersangkutan di bidang hubinter,” kilah Boy.

Namun, mengenai isu tersebut Divisi Propam Polri, sambung Boy, masih tetap menyelidiki. Sampai saat ini penyelidikan mantan Wakapolda Lampung belum sampai pada kesimpulan. “Masih mengumpulkan bahan dan keterangan,” kata Boy. (ar)

Share :