Panwas Temukan Kesalahan Pendataan Pemilih Sementara

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat, menemukan sejumlah kesalahan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), saat mendata daftar pemilih sementara (DPS) di sejumlah tempat.

Ketua Panwas Tubaba Midiyan mengatakan, Selasa (27/9/2016), dari pengawasan sementara terhadap PPDP, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran. Antara lain, temuan pendataan DPT yang seharusnya lebih dari 400 mata pilih dan maksimal 800 pemilih harus dua PPDP.

“Tapi, kita masih memaklumi karena petugas hanya bisa menguasai 400 mata pilih. Kita akan merekomendasikan kepada KPU untuk menambah PPDP,” kata dia. ujarnya.

Temuan lainnya, kata dia, yang sudah direkomendasikan untuk perbaikan, terdapat pemilih ganda, atau seharusnya memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) A, tapi tertera di TPS D. Ada juga yang silang TPS.

“Misalkan, orangnya sudah meninggal tapi masih didata, kemudian usia genap bisa menjadi mata pilih, dan mata pilih yang bertugas sebagai TNI/Polri,” katanya.

Panwas, kata dia, akan terus memantau hasil kerja PPDP itu agar tidak terjadi masalah ketika penetapan DPT, sehingga tidak bisa lagi dilakukan perbaikan.

“Setelah pencocokkan dan penelitian, kita lihat sudah diperbaiki atau belum,” katanya.

Ia minta jangan ada yang bermain menjelang pilkada ini, sebab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga aktif turun ke pelosok daerah Kabupaten Tubaba untuk melakukan pengawasan. (ar)

Share :