DPP Beri Kesempatan Arinal Djunaidi Geser Alzier

Share :

penunjukan-arinal-jadi-ketua-golkar-lampung
ragamlampung.com — Arinal Djunaidi, mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, berpeluang besar menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Lampung menggantikan Alzier Dianis Thabranie.

Pemilihan ketua itu bakal dilangsungkan melalui musyawarah daerah luar biasa (musdalub), tapi hingga kini belum ditentukan jadwal pelaksanaannya.

Kans mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu diperkuat setelah DPP Golkar menerima dan menyetujui surat permohonan Arinal kepada DPP. Arinal mengirimkan surat permohonan pencalonannya pada 29 September 2016.

Keterangan yang diperoleh ragamlampung.com, Jumat (7/10/2016), persetujuan itu tertuang dalam surat bernomor B-733/Golkar/X/2016, tertanggal 4 Oktober 2016, yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

“Setelah mencermati permohonan dan pengalaman yang diembannya selama ini, DPP memutuskan memberikan persetujuan pencalonan Saudara Arinal Djunaidi maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Lampung,” tulis surat tersebut.

Namun, tulis surat itu, persetujuan dimaksud DPP tetap memberikan kebebasan para peserta musdalub yang mempunyai hak suara menentukan pilihannya dalam pemilihan ketua DPD nanti.

Sebelumnya, DPP memberhentikan Alzier Dianis Thabranie selaku Ketua DPD I Golkar Lampung. Perihal pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar bernomor 149/DPP GOLKAR/9/2016 tentang pemberhentian dan penunjukan Plt DPD Partai Golkar Lampung kepada Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategi dan SDM DPP Partai Golkar Letnan Jendral (Purn) Lodewijk Friedrich Paulus.

Surat ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham tertanggal 8 September 2016. Dalam surat tersebut tertulis Plt Ketua DPD I Golkar Lampung adalah Lodewijk Friedrich Paulus dibantu Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera III Ariyadi Achmad untuk mempersiapkan pelaksanaan Musdalub Partai Golkar Lampung. (ar)

Share :