Data Kependudukan Pilkada Mesuji Belum Dimutakhirkan

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji mulai mempersiapkan pemutakhiran data kependudukan. Pemutakhiran dilakukan untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun depan. Selain itu, data jumlah penduduk di kabupaten itu masih menggunakan data bulan Januari-Juni (semester I) tahun 2015 yakni sebanyak 314.296 orang.

Untuk mempercepat pemutakhiran data tersebut, Disdukcapil menyampaikan kepada desa agar dari tingkat RT hingga RK melakukan pemuktahiran data.

“Kita memang sudah ditanya KPU tentang jumlah penduduk Mesuji terkini,” kata Kepala Disdukcapil Mesuji, M.Rumija, Senin (10/10).

Pemuktahiran data penduduk dilakukan dua kali setiap tahun. “Tiap bulan kita terus lakukan pembaruan data, tapi dari Kementerian Dalam Negeri akan ditetapkan jumlahnya tiap enam bulan sekali. Jadi, satu tahun ada dua kali penetapan jumlah penduduk,“ ujarnya.

Kesulitan yang ditemukan di lapangan, kata dia, karena desa tidak proaktif melaporkan warganya yang sudah meninggal dunia. “Jadi, kadang orang sudah meninggal masih terdata sebagai penduduk, ini yang masih sulit,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, aparat desa langsung melaporkan ke Disdukcapil jika ada warga nya yang sudah meninggal untuk diterbitkan akte kematian. Dengan begitu jumblah penduduk akan otomatis valid.

Untuk itu, ia minta seluruh kepada desa dan aparatnya segera mendata warganya yang sudah meninggal sejak adanya perekaman KTP elektronik, agar data bisa diinput dan nama yang sudah meninggal NIK-nya ditarik atau dibekukan. (ar)

Share :