DPRD Bentuk Pansus Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

uji kepatutan dan kelayakan calon direksi lampura niaga, di dprd lampung utara, senin (3/10/2016)
Share :

uji kepatutan dan kelayakan calon direksi lampura niaga, di dprd lampung utara, senin (3/10/2016)

ilustrasi

ragamlampung.com — DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), membentuk panitia khusus (pansus) persiapan pemekaran kabupaten baru, yakni Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM).

Pembentukan Daerah Otonomi Baru itu mengemuka saat sidang paripurna persetujuan bersama RAPBD Perubahan 2016, yang digelar di DPRD setempat, Selasa(11/10/2016).

“Kita sudah membentuk pansus dan segera bekerja,” kata Ketua Pansus Persiapan Pembentukan SBM, Herwan Mega.

Pansus, katanya, dalam sebulan ke depan membahas rencana pemekaran tersebut. Antara lain, rapat dengan tim dari pemerintah daerah yakni Sekda, Asisten I, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan panitia pemekaran.

Pansus juga akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kelengkapan pemekaran, dan kunjungan kerja ke daerah otonomi baru lainnya.

“Kita juga akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Lampung dan Kementerian Dalam Negeri. Jika tahapan ini sudah beres, pansus menggelar rapat internal membahas laporan hasil kerja. Kemudian disampaikan ke pimpinan DPRD untuk penerbitan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah,” kata Herwan. (ar)

Share :