Kerja Rekanan Seadanya, PU Ancam Tunda Pembayaran Sisa Proyek

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara, mengancam tidak akan mencairkan pembayaran proyek jalan yang bermasalah dan hasilnya dikeluhkan warga. Salah satunya proyek Jalan AMD, penghubung Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, dengan Desa Bumi Agung. Kecamatan Abung Timur.

”Saya sudah telepon rekanannya. Saya nggak mau tahu pekerjaan itu pokoknya harus diulang,” kata Kabid Bina Marga Dinas PU Lampung Utara, Yulias, Kamis (20/10/2016).

Ia mendapat keluhan dan informasi dari warga bahwa pekerjaan seadanya. Seharusnya tanah dikupas dulu hingga mencapai tanah keras kemudian disusun batu. Namun, rekanana langsung menumpuk batu dan melapisi dengan aspal. Padahal, tanahnya berlumpur, sehingga dikhawatirkan jalan mudah rusak.

”Satu-satunya jalan harus dibongkar, kalau begitu modelnya tidak akan bagus,” katanya. Jika rekanan tidak memperbaiki jalan itu, ia memastikan pemilik proyek tidak bisa mencairkan sisa pembayaran sebesar 90 persen.
“Saya akan menolak menandatangani pencairan 90 persen,” katanya.

Sebelumnya, Sekkab Lampung Utara Samsir, menanggapi menerima laporan warga Desa Sumber Arum, Jalan AMD Pancasila yang baru beberapa bulan diperbaiki, kini rusak lagi.

Sekkab kemudian memanggil Kabid Bina Marga Yulias untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. “Saya minta jalan tersebut segera diperbaiki, panggil pemborongnya. Kalau mereka membandel akan kita rekomendasikan kepada penegak hukum,” tegasnya.

Supri (48), warga Desa Umbul IX mengatakan, pengguna jalan penghubung kedua desa itu kecewa dengan kualitas pembangunan. “Perbaikan baru dua bulan tapi sudah rusak lagi seperti ini,” katanya. (ar)

Share :