Kawasan Cagar Alam Gunung Anak Krakatau Ditutup Sementara

Share :

kawasan-cagar-alam-gunung-anak-krakatau-2
ragamlampung.com — Kawasan cagar alam Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan, untuk sementara tidak diperbolehkan dikunjungi wisatawan. Penutupan karena aktivitas vulkanis dan cuaca di tempat itu yang tidak mendukung.

Kepala Balai Koservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Teguh Ismail mengatakan, aktivitas wisata sementara dilarang, kecuali untuk kegiatan penelitian dan pendidikan. “Untuk masuk kawasan kini harus ada izin dan kegiatannya untuk penelitian, pendidikan, dan kesadartahuan konservasi alam,” kata dia, Sabtu (22/10/2016).

Teguh menerangkan, hingga kini status Cagar Alam dan Cagar Laut Kepulauan Krakatau masih dalam tahap pembahasan. Sebagian kecil untuk diusulkan menjadi Taman Wisata Alam (TWA), tapi usulan tersebut masih dibahas sejumlah instansi dan belum ada keputusan terkait rencana tersebut.

Ahmad (34), warga Desa Tanjung Sebesi, Lampung Selatan yang biasa mengantar wisatawan ke GAK, mengatakan, ia tidak mengetahui hingga kapan larangan itu diberlakukan.

“Kunjungan wisatawan untuk sementara dilarang, mungkin karena akhir-akhir ini cuaca tidak mendukung, seperti gelombang tinggi. Pihak BKSDA yang bertanggungjawab atas kawasan itu punya alasan lain lagi,” katanya,

Akibat larangan itu, wisatawan yang sudah datang ke tempat itu memilih berwisata ke Pulau Sebesi yang menawarkan keindahan pantai dan Pulau Umang-Umang yang berada dekat dengan dermaga Pulau Sebesi.

Biasanya wisatawan yang berniat mengunjungi kawasan GAK tiap akhir pekan membludak, tapi kini menurun akibat larangan tersebut. Wisatawan akhirnya memilih aktivitas snorkeling atau mengunjungi sekitar Pulau Umang-Umang. (ar)

Share :