PDIP Desak Kejaksaan, Kasus Calon Bupati Dibawa ke Pengadilan

lexsi ismail
Share :

ragamlampung.com — Pengurus DPC PDIP Kabupaten Mesuji berniat mendatangi Kejaksaan Negeri Menggala, Tulangbawang, untuk mendesak penuntasan dugaan pelanggaran kampanye.

Kasus itu melibatkan calon petahana Bupati Khamami yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPC Mesuji Lexsi Ismail, mengatakan, Senin (30/1/2017), para pengurus tingkat kabupaten hingga pengurus anak cabang (PAC) PDIP, akan berunjukrasa di Kejari.

“Demo ini bertujuan meminta kasus pelanggaran pidana pilkada yang dilakukan Khamami segera diproses ke pengadilan,” kata Lexsi. (gst)

Share :