Guru Honorer TK hingga SMP Terima Tunjangan Insentif

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Guru honorer mulai Taman Kanak-Kanak hingga SMP negeri maupun swasta, di Kabupaten Tulangbawang Barat, bakal menerima tunjangan insentif. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melakukan pemberkasan terhadap para guru non-PNS.

Sekretaris Disdik Tulangbawang Barat, Dalhami, mengatakan, tunjangan itu sebenarnya digulirkan sejak tahun 2010 hingga 2015 dengan nama Tunjangan Fungsional Guru non-PNS. Mulai tahun 2016 berubah menjadi Tunjangan Insentif Guru Non-PNS.

Tapi, tidak semua guru honorer bisa mendapatkan insentif yang didanai APBN ini. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain, terdaftar di Data Pokok Kependidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Kemudian pendidikan terakhir S1, masa kerja 10 tahun, dan memiliki jam mengajar 24 jam selama seminggu,” katanya, Senin (20/3/2017).

Sedangkan besarnya insentif,masih menunggu hasil rapat dengan pemerintah pusat. Tapi, tahun-tahun sebelumnya, insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang dibagikan tiap semester. (ar)

Share :