Rumah Bersejarah di Lampung Terancam Dirobohkan

rumah daswati
Share :

ragamlampung.com — Rumah bersejarah di Provinsi Lampung, Rumah Daswati, yang menjadi saksi sejarah kelahiran provinsi ini, terancam musnah menyusul rencana pendirian rumah dan toko di tempat tersebut.

Rumah Daswati atau kepanjangan dari Daerah Swantantra Tingkat dibangun tahun 1930. Pemiliknya pertama bernama Residen Muhammad. Saat itu Lampung masih menjadi salah satu kabupaten dari Sumatera Selatan. Kemudian rumah dijual kepada Kapten Achmad Ibrahim, dan dijadikan tempat pembentukan Provinsi Lampung. Akhirnya pada 18 Maret 1964, Provinsi Lampung terbentuk dan memiliki gubernur.

Penjaga rumah tersebut, Jasmin (57) mengatakan, pemilik rumah itu sudah menjual kepada pengusaha di Jakarta. Beberapa waktu lalu juga pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur tanah untuk disertifikat ulang.

Jasmin menuturkan, sejak tahun 2007 ia menunggu rumah tersebut karena pemiliknya khawatir rumah roboh atau dijarah orang. “Sebenarnya sudah banyak komunitas yang peduli sejarah mengajukan kepada pemda agar rumah ini dipelihara, tapi kayaknya tak ada tanggapan,” kata dia, Senin (20/3/2017).

Kondisi Rumah Daswati kini terbengkalai, hanya dipagari seng berkarat dan menjadi tempat penitipan gerobak dan kursi pedagang kaki lima yang biasa berdagang di GOR Saburai malam hari.

Sedangkan kondisi tiga bangunan di lahan itu nyaris ambruk dan mengesankan menyeramkan karena tak terurus. (ar)

Share :