Badan Perizinan Turunkan Tim Cek Izin Perusahaan

sosialisasi badan perizinan kabupaten tulangbawang barat.
Share :

ragamlampung.com – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) Tulangbawang Barat, menindaklanjuti laporan banyaknya tempat usaha belum berizin. Perusahaan tersebut berada di Kecamatan Banjar Margo, Penawar Tama, dan Gedung Aji Baru.

Kabid Pengendalian Kebijakan Data dan Pelaporan BPMTSP, Gentar Alam menurunkan timya yang berjumlah empat staf ke sejumlah perusahaan menyosialisasikan perizinan, Kamis (4/5/2017). “Turunnya Dinas Perijinan ini selain menegur sekaligus memberi sosialisasi cara pembuatan izin,” katanya.

Gentar minta aparat kecamatan dan kampung setempat untuk menyosialisasikan kepada lapisan masyarakat ikut memberikan penjelasan kegunaan perizinan.

“Masih banyak perusahaan belum mempunyai izin, kebanyakan lapak karet yang berada di kampung. Mereka beralasan tidak mengurus izin karena tidak tahu. Nah, ini perlu peran aktif kecamatan dan instansi terkait menyosialisasikannya,” kata dia. (ded)

Share :