DPRD Lampung Usulkan Seorang Anggotanya Diganti

kantor dprd lampung
Share :

ragamlampung.com -– DPRD Lampung sudah menerima surat pengunduran diri dan usulan pergantian antar-waktu (PAW) seorang anggota DPRD dari Fraksi PAN, M Hazizie. Pimpinan DPRD segera memprosesnya dan berkoordinasi dengan Mendagri, Gubernur Lampung, dan KPU.

“Tadi pimpinan sudah menandatangani surat pengunduran diri dan PAW Pak Hazizie. Kami akan menyurati KPU agar mengajukan nama pengganti sesuai aturannya,” kata Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, Selasa (9/5/2017).

Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan digantikan Agung Bhakti Nugroho dari Daerah Pemilihan Lampung Selatan.

Dedi memperkirakan jika proses administrasi berjalan lancar, pelantikan bisa dilangsungkan dalam bulan depan atau sebelum Lebaran. “Pelantikannya tergantung surat dari Mendagri, tapi mudah-mudahan sebelum lebaran,” katanya. (ar)

Share :