Rincian Penempatan CPNS Kemenkumham di tiap Daerah

Share :

ragamlampung.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 21 jabatan. Kualifikasi pendidikan pelamar mulai SMA DIII, dan S1.

Data yang diperoleh, Rabu (26/7/2017), jumlah CPNS yang akan diterima sebanyak 17.526 orang untuk tahun 2017. Masing-masing 14.000 petugas penjaga lapas/rutan, 2.308 petugas imigrasi, dan 1.218 jabatan lainnya. Kemenkumham juga membuka pendaftaran dokter spesialis dan dokter umum.

CPNS itu akan ditempatkan di kantor wilayah di tiap provinsi. Alokasi per kantor wilayah untuk Nangro Aceh Darussalam mendapatkan jatah 565 kursi, Sumatera Utara 1.592, Sumatera Barat 378, Riau 639, Kepulauan Riau 582, Sumatera Selatan 604, Jambi 404, Lampung 517, Bengkulu 263, dan Bangka belitung 217 kursi.

DKI Jakarta mendapatkan 1.310 kuota, Banten 459, Jawa Barat 1.408, Jawa Tengah 862, Yogyakarta 186, Jawa Timur sebanyak 1.349, dan Bali 449 kursi.

Aokasi formasi CPNS untuk Kalimantan Barat sebanyak 476, Kalimantan Selatan 556, Kalimantan Tengah 358, Kalimantan Timur 664, dan Kalimantan Utara hanya 4 kursi.

Sulawesi Utara 260, Sulawesi Tengah 273, Sulawesi Selatan 641, Sulawesi Barat 144, Sulawesi Tenggara 258, Gorontalo 166, NTB 299, NTT 438, Maluku 198, Maluku utara 179, Papua 266, dan Papua Barat 186. (ar)

Share :