Petani Kedapatan Bawa Sabu

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang petani warga Lampung Timur, ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Metro, karena diduga membawa sabu seberat 25 gram. ES saat digeledah petugas ditemukan tiga buah plastik bening diduga narkoba.

Waka Polres Metro Kompol M. Reza saat eksposes kasus tersebut, Rabu (2/8/2017), mengatakan, tersangka ditangkap pada 26 Juli lalu. “Saat penggeledahan badan, pakaian, dan kendaraan ditemukan barang bukti sabu. Tersangka berikut barang bukti diamankan Polres Metro,” katanya.

Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Polres Metro terus mengembangkan kasus tersebut. (ar)

Share :