Inggris Anggap Serius Penyebaran Kebencian di Media Sosial

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Kebencian yang disampaikan melalui media sosial akan dianggap serius seperti pelanggaran konvensional. Crown Prosecution Service (CPS), Inggris, akan mengeluarkan pedoman baru untuk melancarkan tindakan keras terhadap ucapan atau hasutan kebencian secara online.

Alison Saunders, Direktur Penuntutan Publik, mengumumkan bahwa CPS akan merevisi tuntutan kejahatan semacam itu dengan pendekatan sama kuat dan proaktif seperti yang digunakan untuk pelanggaran biasa.

Perubahan tersebut dapat menyebabkan peningkatan dramatis mereka yang diadili karena memposting kebencian, rasialisme, dan hasutan di media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Jenny Wiltshire, kepala kejahatan umum di pengacara Hickman and Rose, dilansir dari The Independent, Senin (21/8/2017), perubahan kebijakan CPS mencerminkan fakta bahwa internet telah menjadi tempat berkembang biak bagi pandangan misoginis, rasis dan homofobia.

“Keputusan menangani pelanggaran yang dilakukan di internet tidak berbeda dari pelanggaran konvensional, niscaya akan menyebabkan peningkatan penuntutan. Ini juga akan mengingatkan brigade trolling bahwa ada konsekuensi nyata untuk mereka yang sengaha menyebarkannya,” kata dia.

Menurut CPS, pernyataan kebijakan telah diperbarui untuk mempertimbangkan jumlah kasus yang dipicu oleh pelecehan di media sosial dan mencakup semua rangkaian kejahatan kebencian yang berbeda, termasuk masalah agama dan rasis, cacat, homofobia, biphobia dan transfobia.

Mereka menambahkan bahwa antara tahun 2015-2016, jaksa menyelesaikan 15.442 kasus kejahatan kebencian – jumlah tertinggi yang pernah tercatat.

Fiyaz Mughal, pendiri kelompok kampanye Tell Mama, yang mengukur Isamophobia di Inggris, menyambut baik fokus platform media sosial.

“Mereka yang berpikir bahwa kejahatan berbasis jalan seharusnya menjadi preseden daripada masalah online, harus menyadari bahwa tidak ada persaingan mendapatkan akses keadilan,” katanya.

Kehadiran konten kebencian di situs media sosial telah berulang kali disorot dan kelompok masyarakat yang memantau laporan pelecehan anti-Semit dan Islamofobia melaporkan bahwa sejumlah besar insiden melibatkan internet. (ar)

Share :