Panwaslu Tak Punya Dana, Pilkada Lampung Utara Bisa Ditunda

panwaslu lampung utara menjelaskan nphd, rabu (13/9/2017).
Share :

ragamlampung.com — Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Utara, hingga kini belum menerima anggaran dari pemerintah kabupaten setempat. Padahal tahapan pilkada mulai berjalan. Seperti pembentukan panwas di 23 kecamatan mulai pekan depan. Karena itu, anggaran yang digunakan menggunakan dana talangan.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diharapkan modal menjalankan tahapan pilkada sampai kini belum ditandatangani.

Sekretaris Panwaslu Indra Darmawan, mengatkaan, Rabu (13/9/2017), dana hibah itu sangat dibutuhkan untuk operasional panwaslu. Ia berharap pemkab segera menandatangani NHPD.

Jika pemkab belum siap mengalokasikan anggaran mestinya mengirimkan surat pemberitahuan resmi ke panwaslu. Surat ini akan menjadi bahan laporan ke Bawaslu Lampung.

“Kalau belum siap, kapan siapnya? Sampaikan surat agar kami dapat berkonsultasi ke Bawaslu. Nanti, Bawaslu memutuskan apakah tahapan pilkada dilanjutkan atau ditunda,” katanya.

Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk panwaslu sebesar Rp12,9 miliar. 90 persen dialokasikan untuk membayar honorar pengawas pemilu dari tingkat kabupaten hingga tingkat bawah.

Asisten I Lampung Utara Yuzar mengatakan, sudah ada rapat dengan panwaslu dan disepakati penandatangan NPHD pada 19 September 2017.

“Pemkab siap penandatanganan NHPD kapanpun waktunya. Tapi, panwaslu juga diharapkan proaktif dengan bagian anggaran DPKAD,” ujarnya. (ar)

Share :