Wagub Jakarta Serahkan Penghasilannya Rp1,7 Miliar untuk Kaum Miskin

wagub jakarta sandiaga uno.
Share :

ragamlampung.com — Sebelum dilantik tiga hari lagi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan menempati janjinya, yakni tak akan menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas yang didapatinya selama lima tahun.

Warga Jakarta akan memiliki gubernur dan wakil gubernur baru mulai Senin (16/10) mendatang.

Semua fasilitas dari negara itu diserahkan kepada anak yatim, fakir miskin, dan dhuafa. Ia juga tidak akan menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah.

“Sudah semuanya akan dikelola Badan Amil Zakat, infaq, sadaqoh yatim dan dhuafa,” katanya, Jumat (13/10/2017).

Sandi saat kampanye pencalonannya mengatakan tak akan mengambil gaji jika terpilih sebagai wakil gubernur. Pendapatannya itu lebih baik diserahkan lagi dan untuk memakmurkan rakyat.

Anies dan Sandi sebagai kepala dan wakil kepala daerah berhak menerima fasilitas, mulai tunjangan operasional, rumah dinas, hingga mobil dinas.

Berikut rinciannya:

Gubernur DKI

Gaji Pokok: Rp3,2 juta/bulan
Tunjangan Jabatan: Rp5,4 juta/bulan
Tunjangan Operasional: Rp32,34 miliar/tahun atau Rp2,695 miliar/bulan
Total pendapatan setiap bulan : Rp2,703 miliar

Fasilitas Lain

Mobil Dinas : Toyota Land Cruiser
Rumah Dinas : Taman Suropati No 7, Jakarta Pusat
Wakil Gubernur DKI

Gaji Pokok: Rp2,6 juta/bulan
Tunjangan Jabatan: Rp4,3 juta/bulan
Tunjangan Operasional: Rp21,26 miliar per tahun atau Rp1,770 miliar
Total pendapatan setiap bulan : Rp1,776 miliar

Fasilitas Lain

Mobil Dinas : Toyota Land Cruiser
Rumah Dinas : Jalan Denpasar, Jakarta Selatan
Sumber: Biro KDH KLN DKI Jakarta, diolah. (ar)

 

Share :