DPRD Sarankan Wali Kota Keluarkan SK Angkat Guru Honorer

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Kota Bandarlampung saat ini kekurangan sekitar 1.112 guru, dan pemerintah kota setempat untuk mengatasinya dengan cara merekrut guru honorer. Namun, anggaran untuk menggaji guru honorer terbatas, sehingga tak semua sekolah bisa menyediakannya.

“Selama ini guru-guru honor diangkat sekolah, dengan SK yang ditandatangani sekolah. Gaji mereka berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BPS). Padahal, dana BOS terbatas, tak bisa semua sekolah bisa membayar gaji guru honor,” kata anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat, Jumat (10/11/2017).

Ia menyarankan mengangkat guru honorer berdasarkan surat keputusan (SK) wali kota dan ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Cara ini juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017.

“Jika pemda serius, masalah kekurangan bisa diatasi mulai tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Mungkin tidak sekaligus pengangkatannya, tapi bertahap tiap tahun,” ujarnya. Cara ini juga gaji guru honor menjadi lebih baik karena sesuai upah minimum regional. (ar)

Share :