Jenderal Penjahat Perang Bunuh Diri di Pengadilan

Share :

ragamlampung.com — Mantan jenderal Kroasia Bosnia meninggal setelah minum sebotol racun usai mendengarkan vonis di pengadilan PBB di Den Haag, Belanda. Ia dijatuhi hukuman 20 tahun atas kejahatan perang di Bosnia.

Slobodan Praljak berdiri kemudian berteriak mendengar vonis hakim tersebut, Rabu (29/11/2017). “Praljak bukan penjahat. Aku menolak keputusan sidang ini,” katanya.

Pria berusia 72 tahun itu kemudian mengangkat botol kecil dan meminumnya. Semua kejadian itu tertangkap kamera sidang. “Saya minum racun. Saya bukan penjahat perang. Saya menentang keputusan (pengadilan) ini,” katanya sambil terhuyung-huyung dan tak lama kemudian ambruk.

Kontan petugas pengadilan mendekati Praljak, hakim ketua Carmel Agius memerintahkan persidangan ditangguhkan. Tirai di ruang sidang pengadilan tiba-tiba dibentangkan sehingga ruangan tertutup untuk umum.

Dalam beberapa menit sebuah ambulans tiba di luar pengadilan, sementara sebuah helikopter melayang. Praljak dibawa ke rumah sakit tapi dinyatakan meninggal beberapa jam kemudian.

Investigasi akan diluncurkan siapa yang memberinya racun dan bagaimana bisa menyelundupkan botol ke pengadilan melalui keamanan yang ketat pada pengadilan kejahatan perang di Den Haag.

Sidang tahun 2013, Praljak dijatuhi hukuman 20 tahun karena terbukti bersalah dalam kejahatan perang di kota Mostar selama perang Bosnia dari tahun 1992-1995.

Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang diadili di Mahkamah Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY). (ar)

Share :