Wanita Remaja Pesta Sabu di Rumah Kontrakan

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Seorang perempuan berusia 15 tahun ditangkap aparat Polres Way Kanan, di sebuah rumah kontrakan. Ia duga menggunakan sabu bersama enam orang di sebuah rumah kontrakan.

Penggerebekan berlangsung di Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Selasa (5/12/2017).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan mengatakan, pihaknya menurunkan aparat gabungan terdiri satnarkoba, Tekab 308, Satsabhara, dan Satintelkam.

“Masyarakat resah dan melaporkan ada penyalahgunaan narkoba. Rumah kontrakan itu juga disinyalir dijadikan tempat transaksi penjualan dan mengonsumsi narkoba,” kata Nelson.

Saat digerebek, lima orang berhasil melarikan diri, namun laki-laki berinisial SW dan remaja inisial DL dari tak berkutik.

Penggeledahan terhadap SW ditemukan satu bungkus plastik berisikan sabu seberat 0,19 gram dan penggeledahan dalam kamar didapat sebungkus plastik klip ukuran sedang diduga jenis sabu seberat 5,50 gram.

Kemudian satu bungkus plastik klip ukuran kecil diduga sabu seberat 0,99 gram berikut satu unit timbangan digital. Ditemukan juga dua perangkat alat isap sabu. (ar)

Share :