Tujuh Bulan Honor Pegawai Dinas PU Tak Dibayar

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, belum menerima tunjangan selama tujuh bulan. Karena itu, mereka menyegel kantor dan mogok kerja.

“Seluruh pegawai Dinas PUPR bekerja di rumah masing-masing. Sedangkan PPK, PPTak, Pengawas dan perencanaan berikut tim PHO libur panjang hingga dana perencanaan, dana honor seperti SPPD, beban kerja dan hak-hak kami terpenuhi,” kata Koordinator pegawai, Alian Arsil, Senin (11/12/2017).

Ia mengatakan, para pegawai sudah menjalankan semua kewajiban termasuk bekerja profesional dan sesuai aturan. Mereka sudah bersabar selama tujuh bulan, tapi pimpinan tidak peka.

Ia menuding sejumlah pejabat jarang masuk kantor, tapi tidak ada tindakan apapun dari atasannya.

“Kami minta pejabat seperti ini ditindak tegas, Inspektorat sebaiknya segera menindaklanjutinya dan jangan tebang pilih,” ujarnya diamini pegawai lainnya.

Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin mengatakan, pihaknya tidak bisa membayarkan honor mereka karena kewenangan ada di pemkab. Pihaknya hanya bisa mengajukan anggaran dan pemkab nantinya yang membayarkan gaji mereka. (ar)

Share :