Bakal Dipidana, Pengusaha Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

Share :

ragamlampung.com — Pengusaha jika memaksakan karyawannya supaya mengenakan atribut bernuansa Natal, bisa dipidana. Kasus yang pernah terjadi, pengusaha mengancam akan memberhentikan atau memberi sanksi kepada karyawannya jika tak mau mengenakan atribut Natal.

“Jika menggunakan volunteer menggunakan atribut natal dan lain-lain, tidak masalah. Tapi, kalau mengancam dipecat, bisa dipidana,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (21/12).

Kapolri menyarankan pengusaha menggunakan jasa volunteer dalam penggunaan atribut Natal. Kepada karyawannya hanya boleh bersifat sukarela.

Ia juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri jika ada pengusaha memaksa karyawannya menggunakan atribut bernuansa Natal.

Polisi, katanya, telah mengantisipasi sinyalemen sejumlah ormas melakukan razia mandiri. Polisi mengadakan pendekatan dan dialog dengan sejumlah ormas supaya menahan diri. (ar)

Share :