Perdagangan Gelap, Trenggiling di Ambang Risiko Kepunahan

Share :

ragamlampung.com — Binatang langka dan dilindungi, Trenggiling di Indonesia menghadapi risiko kepunahan karena perdagangan gelap. Sebuah studi terbaru melaporkan bahwa ribuan trenggiling diperdagangkan secara besar-besara tiap tahun, tujuan ekspor ke berbagai negara.

Lebih dari 35.000 trenggiling, binatang mamalia pemakan semut yang hendak diselundupkan diamankan pihak berwenang Indonesia antara tahun 2010 dan 2015. Jumlah ini memperlihatkan skala bisnis ilegal besar-besara.

Perburuan merajalela sehingga menempatkan spesies asli Indonesia itu menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi.

“Satwa liar Indonesia dikeringkan dalam skala industri untuk perdagangan ilegal global,” kata Kanitha Krishnasamy, pegiat konservasi, dalam sebuah pernyataannya dikutip Kamis (21/12/2017).

Studi terbaru menemukan setidaknya 127 pelaku penyelundupan telah ditangkap selama enam tahun terakhir di Indonesia.

Wilayah Sumatra diidentifikasi sebagai hotspot dan berfungsi penghubung utama penyelundup di Malaysia dan Singapura. Hewan tersebut paling sering dikirim ke China dan Vietnam.

Pemerintah Indonesia mengatakan tidak dapat menghentikan perdagangan ilegal sendirian dan mendesak negara-negara penerima untuk menindak importir.

“Jangan hanya menyalahkan Indonesia. Dibutuhkan dua orang untuk menangani masalah ini,” kata Bambang Dahono Aji, Direktur Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami adalah negara kepulauan besar dengan sumber daya terbatas untuk memantau semua jalur laut.”

Pada bulan Oktober, lebih dari 100 ekor trenggiling hidup disita di sebuah kapal nelayan di lepas pantai timur Sumatra. Dua orang ditangkap karena mencoba menyelundupkan mamalia bersisik ke Malaysia.

Itu terjadi setelah lebih dari 223 trenggiling hidup ditemukan di sebuah gudang di Medan, Sumatra Utara, pada bulan Juni. (ar)

Share :