Nelayan Lampung Demo Larangan Cantrang

demo nelayan lampung larangan cantrang, selasa (9/1/2018).
Share :

ragamlampung.com — Massa nelayan di Lampung yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia Lampung, berunjukrasa di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Mereka menuntut Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Koordinator aksi, Apriyanto, dalam orasinya mengatakan, Selasa (9/1/2017), menilai, pelarangan cantran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 71 tahun 2016, telah menyulitkan mencari nafkah hidup sehari-hari. Penghasilan nelayan diklaim menurun setelah peraturan itu berlaku.

“Kami minta Ibu Menteri Susi meninjau aturan ini karena nelayan sulit mencari nafkah,” katanya.

Massa usai berorasi di kantor DKP, berjalan kaki ke kantor DPRD Lampung yang berjarak sekitar 1 km. Tuntutan mereka tetap sama. (ar)

Share :