Hanya Lampung Tengah Bisa Cairkan Dana Desa

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Kementerian Keuangan baru mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama ke 18 kabupten di seluruh Indonesia. Salah satunya Kabupaten Lampung Tengah karena telah memenuhi syarat administrasi.

Syarat administrasi antara lain, laporan realisasi penyerapan DD tahun lalu dan konsolidasi realisasi penyaluran DD tahun lalu.

“Bagi kabupaten yang sudah cair, kita hubungi pejabat daerah supaya segera mengajukan surat pencairan dari kas pusat ke daerah. Dalam sepekan uang harus disalurkan,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dikutip Jumat (2/2/2018).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, DD tahun ini seluruhnya Rp60 triliun, diberikan dalam tiga tahap mulai bulan Januari sebanyak 20 persen, bulan Februari (40 persen), dan Juli (40 persen). (ar)

Share :