AS Buru Warga Rusia di Luar Negeri

kementerian luar negeri rusia.
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Rusia mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) kepada warganya supaya berpikir dua kali sebelum bepergian ke luar negeri. Disebutkan bahwa Amerika Serikat sedang memburu orang-orang Rusia untuk ditangkap di seluruh dunia.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut memperingatkan warga negara Rusia ketika di luar negeri akan menghadapi ancaman serius ditangkap oleh negara lain atas permintaan Washington, setelah itu diekstradisi ke Amerika Serikat.

“Meskipun ada seruan untuk memperbaiki kerja sama otoritas AS dan Rusia, layanan khusus AS secara efektif melanjutkan ‘perburuan’ orang-orang Rusia di seluruh dunia,” kata peringatan perjalanan tersebut, dikutip dari South Morning China Post, Sabtu (3/2/2018).

“Mengingat keadaan ini, kami sangat mendesak agar warga Rusia berhati-hati mempertimbangkan semua risikonya saat merencanakan perjalanan ke luar negeri,” kata Kementerian Luar Negeri.

Dikatakan lebih dari 10 orang Rusia ditahan di luar negeri dengan keterlibatan AS sejak awal 2017.

Sebagai contoh, setidaknya empat orang Rusia yang ditangkap atas tuduhan kejahatan siber di Spanyol, Latvia, dan Yunani. Tindakan AS terhadap tersangka penjahat cyber Rusia melonjak ke rekor tertinggi tahun lalu.

Tujuh orang Rusia ditangkap atau didakwa pada tahun 2017 di Amerika Serikat dan luar negeri, dibandingkan dengan rata-rata dua tahun dalam enam tahun sebelumnya.

Kementerian tersebut menunjuk kasus Stanislav Lisov, yang dituduh menciptakan virus komputer yang menargetkan pelanggan institusi keuangan, menyebabkan kerusakan jutaan dolar. Ia diekstradisi dari Spanyol ke Amerika Serikat tahun lalu.

Ini juga menyebutkan kasus sebelumnya, termasuk penahanan Seleznev Romawi untuk kejahatan dunia maya di Maladewa pada tahun 2014, yang digambarkan sebagai penculikan oleh agen AS.

Pernyataan tersebut, yang diumumkan pada hari Kamis, juga memperingatkan warga Rusia bahwa setelah melakukan ekstradisi, mereka akan menghadapi perlakuan yang bias di tangan sistem peradilan AS. (ar)

Share :