Gubernur Janji Bantu Pegawai Kontrak Pemprov Lampung

Share :

ragamlampung.com — Para pegawai honor kontrak Pemerintah Provinsi Lampung mendapat gaji memadai ditambah tunjangan kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan di era pemerintahan Gubernur M Ridho Ficardo.

Selama tiga tahun lebih menjadi gubernur, gaji tenaga honorer dari Rp900 ribu menjadi Rp1,3 juta di tahun 2015 dan naik Rp1,8 juta di tahun 2016. Pemprov Lamung di tahun 2017 memasukan tenaga kontrak dalam asuransi JKN dan BPJS Ketanagakerjaan.

Awal tahun 2018, gubernur memperpanjang kontrak kerja untuk 2.943 orang di Pemprov Lampung.

“Saya jadi tenaga kontrak dari tahun 2009. Baru di era Pak Ridho dapat banyak perhatian, mulai gaji sampai tunjangan kesehatan,” kata Heriyanto (48), tenaga kontrak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung.

Gubernur Ridho saat bersilaturahmi bersama tenaga kontrak, di rumah dinas, Senin (5/2/2018), berjanji terus memperjuangkan nasib tenaga kontrak. Ia juga berharap tenaga kontrak memahami visi misi dan program Pemerintah Provinsi lampung. (ar)

Share :