KPU Lampung Utara Larang Wartawan Liput Acara Pilkada

Share :

ragamlampung.com — Pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara, diwarnai insiden pelarangan peliputan dan pengusiran wartawan, Selasa (13/2/2018).

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang wartawan meliput, bahkan wartawan yang berada di dalam gedung diminta keluar.

KPU beralasan ruangan pengundian bukan tempat peliputan, dan nanti ada waktu untuk wartawan mengikuti acara tersebut.

Sejumlah wartawan gigit jari, hanya bisa menunggu di luar ruangan atau pintu masuk. Padahal, anggota kepolisian sudah mempersilakan wartawan masuk atau meliput kegiatan di mana saja.

Ketidakjelasan alasan KPU membuat para wartawan kecewa. Anto Puji, seorang wartawan heran dengan pelarangan itu karena tak ada yang istimewa maupun rahasia.

“Kami menyayangkan KPU, dan kami segera mengambil sikap bersama wadah organisasi wartawan yang di Lampung Utara,” katanya. (ar)

Share :