Kapolres Metro Ajak Stakeholder dan Pemerintah Patuhi UU No 22  Tahun 2009

Share :
ragamlampung.com – Melalui gelar pasukan, Polres Kota Metro mengadakan persiapan personil dan sarana prasarananya, pasalnya dalam waktu dekat pelaksanaan operasi akan digelar.
Kapolres Kota Metro AKBP. Umi Fadilah Astutik sampaikan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M. yang intinya bahwa apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan.
Disebutkannya, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan  Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamtan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.
“Bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22  Tahun 2009 tentang LLAJ,” katanya.
Sehingga menurutnya, dianggap perlu melaksanakan operasi Kepolisian dibidang lalulintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya, maka perlu adanya operasi Keselamatan Tahun 2018.
Usai adakan pengecekan kesiapan kendaraan dinas, Kapolres Kota Metro AKBP. Umi Fadilah Astutik menambahkan bahwa melalui operasi keselamatan ini, dirinya berharap kepada masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
“Artinya jika ingin bepergian menggunakan kendaraan, ya lengkapilah suratnya seperti STNK, SIM, patuhi lalulintas dan jaga kondusifitas,” ujarnya.
AKBP. Umi Fadilah Astutik juga menjelaskan bahwa operasi keselamatan ini menurut rencana akan dilaksanakan selama 21 hari dan akan dimulai pada  tanggal 5 hingga tanggal 27 Maret 2018.(ema)
Share :