Rusuh, Mapolsek Jabung Dikepung Ratusan Massa

Share :

Berikut Kronologis hingga Kades Negara Batin Urung Ditangkap

ragamlampung.com – Aksi pengepungan ratusan warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung, Lampung Timur terhadap PT Austasia Stookfed Jabung dan mapolsek Jabung membuat Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya diamankan dilepaskan.

Pengepungan ini dilakukan warga Sabtu Malam,  (17/03/2018) lantaran tidak menerima adanya kabar kepala Desa mereka yang ditangkap oleh aparat polisi. Bahkan ribuan warga mempersenjatai diri dengan berbagai macam senjata tajam.

Kades Negara Batin ditangkap pihak Polres Lamtim dan Polda terkait dugaan pemalsuan SKT di Desa Negara Batin. SKT yang dibuat merupakan lahan milik PT Austasia yang di klaim milik warga.

Warga meminta polisi membebaskan kepala Desanya yang ditangkap.
Akibat kerusuhan itu 1 pos scurity dibakar massa, 2 unit motor dibakar dan kantor PT Austasia stookfed di lempari dengan batu.

Informasi yang dihimpun ragamlampung.com, Sabtu tanggal 17 Maret 2018 Polres Lamtim hendak melakukan upaya penjemputan terhadap Mansursyah, Kades Negara Batin Kecamatan Jabung terkait TP Pemalsuan Dokumen.

Mansursyah dijemput dan hendak dibawa ke Mapolres Lamtim dalam rangka rencana penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Mansursyah ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kades Negara Batin dilakukan penjemputan oleh anggota Polres Lamtim di rumahnya dengan cara persuasif dan Kades Negara Batin tersebut koperatif dan bersedia untuk ikut ke Polres Lampung Timur.

Sekitar pukul 19.00 Wib massa dari Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lamtim sebanyak ± 300 orang yang mendapat informasi tersebut telah berkumpul di Polsek Jabung dengan tujuan menuntut agar pihak kepolisian melepaskan Kepala Desa Negara Batin.

Sekitar pukul 20.30 Wib sebagian massa mulai bergeser menuju PT Austasia Stockfeed dan berdasarkan informasi terakhir massa yg berada di PT Austasia Stockfeed telah berhasil membakar pos penjagaan di depan perusahaan tersebut.

Adapun massa telah berhasil masuk di area perusahan Austasia dan berhasil melakukan pengrusakan diantaranya, Pos jaga PT Austasia, 1 Unit R2 dibakar, 1 unit r4 rusak pecah kaca dan kursi tunggu di area perusahaan dibakar

Sekitar pukul 23.00 Wib Camat Jabung dan keluarga Kades Negara Batin melakukan pertemuan dengan Kapolres Lamtim di Polsek Jabung terkait permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut camat dan toko masyarakat Jabung menyampaikan agar Kades Negara Batin dapat dipulangkan guna meredam konsentrasi massa, dan massa akan membubarkan diri apabila Kades negara batin di kembalikan dan tidak akan melakukan tindakan anarkis.

Selanjutnya Camat Jabung beserta tokoh masyarakat menyarankan kepada Kapolres Lampung Timur untuk tidak bertemu dengan warga masyarakat Jabung pada malam ini dikarenakan situasi massa masih memanas. Setelah situasi di anggap kondusif akan di lakukan pertemuan antara Kapolres Lampung Timur dengan warga masyarakat yang ada guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Selanjutnya Kades Negara Batin di serahkan kepada warga Masyarakat oleh Camat Jabung beserta tokoh masyarakat yang ikut menjemput Kades Negara Batin.

Sekitar pukul 23.30 Wib rombongan Camat dan Tokoh Masyarakat Desa Negara Batin berserta Kades Negara Batin telah sampai di Kecamatan Jabung dan massa telah membubarkan diri kembali ke kediaman masing masing.

Untuk menghindari gejolak massa yang berlanjut, Kapolres Lampung Timur berinisiatif untuk mengembalikan Kades Negara Batin Mansursyah ke Jabung dan mengurungkan upaya penahanan yang akan dilaksanakan dan saat ini Kades Negara Batin, Mansursyah sudah kembali ke Kecamatan Jabung dan bertemu dengan massa di Polsek Jabung dan massa telah membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing masing.(roli/askur)

Share :