Kantor Pajak Metro Canangkan Zone Integritas Bebas Korupsi

Share :

ragamlampung.com – Kantor pelayanan pajak pratama kota Metro melakukan pencanangan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, di Aula lantai IV KPP Pratama setempat, Kamis (22/03).

Agus pramono selaku kepala KPP pratama metro dalam sambutanya mengatakan, pencanangan tersebut untuk mengingatkan seluruh jajarannya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dan sebagai upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan pelayanan publik.

“Salah satunya program Direktorat jendral pajak (DJP) adalah melakukan pencanangan zona integritas sebagai komitmen dari kami (para pegawai DJP) untuk mewujudkan wilaya bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Agus Pramono.

Lebih lanjut Agus Pramono menjelaskan, proses pembangunan zona integritas (ZI) Mengacu pada permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilaya bebas korupsi (WBK) dan wilaya birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

“Pembangunan zona integritas menuju WBK dilatar belakangi oleh keinginan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Kriteria unit kerja untuk mendapatkan predikat WBK berpedoman kepada permenpan-RB no. 52 tahun 2014. Berdasarkan permen tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkeinginan agar seluruh unit kerja di kemenkeu berpredikat WBK/WBBM. Untuk itu tahun 2018 ini seluruh unit kerja di bawah kemenkeu wajib untuk melakukkan pencanangan zona integritas sebagaimana diatur dalam KMK-426/KMK.01/2017 dan sepuluh unit kerja dari masing-Masing unit eselon 1 harus memperoleh predikat WBK dari kemenpan-RB,” jelasnya.

Agus Pramono mengungkapkan program zona integritas untuk menuju WBK di DJP sudah dilaksanakan sejak tahun 2002.

“Zona integritas menuju WBK di DJP sebenarnya sudah dilaksanakan pada tahun 2002, yaitu pada saat pertama kali dilakukan reformasi birokrasi di DJP. Untuk mewujudkan hal tersebut DJP telah melakukan kegiatan-Kegiatan dalam bentuk internalisasi corporate value (ICV), rapat pembinaan, in house training, dan lain-lain,” terangnya (ema )

Share :