Pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Dimulai Tahun Ini

Share :

ragamlampung.com – DPRD Kota Metro kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Atas Penyampaian 4 Raperda Inisiatif DPRD, dan Jawaban Walikota Metro Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Penyampaian LKPj Walikota Metro TA. 2018, Kamis (29/3).

Walikota Metro A. Pairin dalam rapat menyampaikan, diawali dengan jawaban terhadap Fraksi PAN yang sependapat dengan pemikiran Pemerintah. Bahwa perwujudan Visi tidak dapat dilakukan secara Parsial, tetapi lebih kepada secara Holistik dan Integratif. Pendekatan inilah yang dilakukan oleh Pemerintah pada saat proses perencanaan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada seluruh Satker sesuai dengan Tupoksinya.

Kemudian terkait pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai yang merupakan jawaban terhadap Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan Nasional, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PDIP. Pembangunan fisik Gedung akan dimulai pada tahun 2018 ini, dan terkait keterlambatan pembangunan disebabkan kompleksnya proses perencanaan. Dilakukannya redesign Gedung agar kedepannya bangunan bisa memiliki ciri khas, atau menjadi salah satu ikon Kota Metro yang sesuai dengan aspirasi Masyarakat.

“InsyaAllah pembangunan bisa diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang terbaik, karena pembangunan akan diawasi oleh Tim TP4D,” papar A. Pairin.

Selanjutnya mengenai PAD yang merupakan jawaban terhadap Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Nasional, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PDIP, bahwa telah ada pengupayaan yang optimal melalui beberapa kegiatan untuk meningkatkan PAD. Seperti pembentukan Satgas PBB disetiap Kelurahan, pendataan Objek/Subjek pajak, validasi data piutang PBB se- Kota Metro, modernisasi pengelolaan pajak Hotel, Restoran, dan BPHTB.

Berlanjut dengan jawaban terhadap Fraksi Golkar, bahwa pemanfaatan Tekhnologi telah dilakukan oleh Pemerintah dengan cara peningkatan pelayanan publik. Salah satunya adalah melakukan E-Government dibeberapa OPD seperti Bappeda, BPKAD, Dinas PM-PTSP, BPPRD, Dinas Kesehatan, RSUD AY, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kominfo. Lalu ada pemasangan WIFI diseluruh Kecamatan dan ruang-ruang publik, sehingga Masyarakat dengan mudah bisa mengetahui segala macam informasi diluar sana dengan pemanfaatan Tekhnologi dari WIFI tersebut.

Berikutnya jawaban terhadap Fraksi PDIP mengenai pemberdayaan ekonomi kerakyatan, bahwa Pemerintah pada tahun 2019 telah mengajukan usulan pengembangan UMKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengembangan ini diantaranya pembangunan sentra kemasan, pemasaran, dan pengadaan sarana prasarana pembuatan produk UMKM.

“Untuk bidang Pendidikan yang menyangkut banyaknya Guru yang telah memasuki usia pensiun dan tidak berkualifikasi S-1, serta Guru yang belum mengikuti PPG,  menjadi kendala untuk proses sertifikasi.  Dasar inilah yang membuat Kami mengacu pada Guru baru untuk memenuhi persyaratan PPG, agar nantinya dapat bersertifikasi,” pungkas A. Pairin. ( ema)

Share :