BPPRD Metro Gelar Pekan Panutan PBB-P2

Share :

ragamlampung.com – Badan pengelolaan pajak dan retribusi (BPPRD) Kota Metro menggelar acara pekan panutan PBB-P2, yang berlangsung di halaman kantor BPPRD Kota Metro, Selasa (10/4/2018).

Berdasarkan laporan Sekretaris BPPRD Kota Metro, Sri Amanto melaporkan bahwa, kegiatan ini berdasarkan pada undang-undang nomor 28 tahun 2019 tentang pajak dan Retribusi Daerah. Dengan tujuan, sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Kota Metro yang terbaik dalam pembayaran PBB-P2.

“Sekaligus  juga guna memberikan contoh kepada para wajib pajak, sehingga diharapkan dapat diikuti oleh wajib pajak PBB lainnya guna menunjang peningkatan penerimaan pendapatan daerah Kota Metro. Dimana realisasi PAD tahun 2017 mengalami over target yaitu sebesar Rp. 154.586.342.894 dari targetnya Rp. 146.081.781.599 dan kelebihannya Rp. 8.504.56 1.295 dengan presentasi 105,85%,” ujar Sri Amanto.

Lebih lanjut, Sri Amanto melaporkan soal target pada Kota Metro tahun 2018 sebesar Rp. 136.386.374.028 sedangkan target PBB tahun 2018 sebesar Rp. 3.232.431.310 atau 2,37 % dari target pada tahun 2018.

“Untuk mendukung ini, kami telah membentuk membentuk satuan petugas PBB-P2 tingkat Kelurahan dan tim validasi piutang PBB P2 sekaligus membentuk tim penyempurnaan Zona Nilai Tanah (ZNT). Selain itu, untuk upaya peningkatan pelayanan PBB dengan memberikan undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah lunas PBB sampai dengan tanggal 30 Juni 2018,” papar Sri Amanto.

Sri Amanto menjelaskan mengenai pengundian kupon berhadiah akan dilaksanakan pada saat acara Metro Fair.

“Adapun hadiah yang kami sediakan berupa kendaraan bermotor roda dua, sepeda, kulkas, TV, mesin cuci, dispenser dan peralatan elektronik lainnya, serta tabungan ada ini bersumber dari anggaran BPPRD Kota Metro,” jelas Sri Amanto.

Sambutan Wakil Walikota Metro Djohan menyampaikan rencana penerimaan PBB Kota Metro tahun 2017 dari sektor PBB perkotaan adalah sebesar Rp. 3.396.934 .401.

“Dimana pencapaian target PBB tahun 2017 ini dirasakan cukup berat, namun saya yakin dengan percaya apabila dengan kerja keras dan motivasi yang tinggi dari segenap unsur pemerintah dan masyarakat maka pencapaian target tersebut dapat kita realisasikan bersama,” ungkap Djohan.

Masih dalam kesempatan yang sama Djohan, juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PT. Bank Lampung, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Metro dan berbagai pihak yang telah membantu melaksanakan sistem pembayaran PBB secara online di Kota Metro.

Diakhir acara telah dilakukannya penyerahan piagam penghargaan dari Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, Kapolres Metro Umi Fadilah, kepada wajib pajak berprestasi sebanyak 9 orang, diataranya 4 orang PNS dan5 pengusaha di kota Metro.(ema)

Share :