Duh, KPK Incar Perizinan Pertambangan Ilegal Lampung

Share :

Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis Dukung KPK

ragamlampung.com – Provinsi Lampung benar – benar menjadi salah satu daerah yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah ini saat ini tengah mengincar perizinan pertambangan ilegal di Lampung. Tata kelola perizinan sumberdaya alam di Provinsi Lampung dinilai KPK masih banyak yang tidak sinkron.

Koordinator Wilayah III yang membidangi sumber daya alam KPK, Dian Patria mengatakan, tata kelola perizinan SDA termasuk perizinan pertambangan harus disusun dengan baik.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan adanya penekanan data base lintas sektoral sehingga dapat tersusun dengan baik.

“Kami akan membuat penyusunan link antar lintas sektoral secara paralel, KPK menilai masih ada data yang tak sinkron di Provinsi Lampung terkait perizinan SDA,” katanya, Senin (9/4/2018).

Sementara, Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis menyambut baik kehadiran KPK yang memberikan supervisi terhadap tata kelola perizinan sumberdaya alam.

“Kehadiran KPK bisa mencegah lebih dini agar potensi terjadinya korupsi tak terjadi di Lampung,” ungkapnya.(askur)

Share :