Pemkab Mesuji Belum Rincikan Anggaran  Gaji 13 dan 14 

Share :

Wakil Bupati Mesuji, Haji Saply Berharap Kinerja Pegawai Semakin Membaik

ragamlampung.com – Pemkab Mesuji belum merincikan jumlah anggaran (APBD) untuk membayar gaji 13 dan 14 para Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) pusat terkait petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji tersebut.

“Pembayaran Gaji 13 dan 14 PNS belum bisa dibulatkan jumlah anggarannya, karena kami masih menunggu surat edaran atau peraturan pemerintah (PP) terkait petunjuk teknis (juknis)-nya. Menurut kabar, ada kenaikan tahun ini. Tahun lalu, untuk gaji 13, senilai gaji pokok plus tunjungan. Tahun ini belum ada petunjuk,” ungkap Yudi, Kabid Belanja BP2KAD Mesuji, Rabu (16/5/2018).

Hal itu pun diperkuat Bupati Mesuji, Khamami ketika diwawancarai perihal ini, ia menjawab dengan singkat.

“Untuk gaji 13 dan 14, belum ada laporan dari BP2KAD,” singkatnya.

Sementara, dengan dikeluarkannya gaji 13 dan 14 itu nanti, Wakil Bupati Mesuji, Haji Saply, berharap kinerja pegawai semakin membaik dan semangat untuk kedepannya membangun Mesuji.

Wakil Bupati Mesuji, Haji Saply

“Semoga meringankan beban para pegawai untuk keperluan anak-anaknya diawal ajaran baru sekolah. Kita ketahui, keperluan sekolah seperti biaya beli baju, tas, dan sepatu baru untuk anak diawal ajaran baru cukup besar. Sekali lagi saya harapkan kedepannya kita bekerja sama dalam membangun mesuji untuk yang lebih baik lagi dan terus semangat melayani masyarakat,” ujar Haji Saply.

Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKDD) Yopi Saputra, mengatakan PNS di Kabupaten Mesuji berjumlah 2231 jiwa. a kenaikan, kayaknya cukup fantastis APBD yang terpakai,” bilangnya. (gst)

Share :