Warga Lamtim dan Lamteng Waspada Beli Emas Tak Bersurat

Share :

Warga Rama Desa, Seputih Raman Hilang Emas 550 Gram

ragamlampung.com – Warga Lampung Tengah dan Lampung Timur harus waspada ketika ditawari perhiasan Emas namun tak memiliki surat atau dokumen resmi. Bisa jadi Emas tersebut merupakan hasil pencurian milik warga Seputih Raman Kampung Rama Dewa 1, Lampung Tengah yang hilang.

Tak tanggung tanggung Emas yang hilang cukup besar yakni mencapai 550 Gram.

Ketut S, mengungkapkan bahwa emas tersebut milik almarhumah istrinya Putu Suryani.

Menurutnya, emas seberat 550 gram tersebut disimpan dalam lemari kayu di dalam kamar rumahnya yang terletak di Seputih Raman Kampung Rama Dewa 1, Lampung Tengah.

“Emas tersebut diperkirakan hilang sekitar tanggal 2 Juni 2018 dan baru di ketahui tanggal 6 juni 2018 ketika saya pulang ke Kampung Rama Dewa karena sehari-hari saya tinggal di Way Jepara Lampung Timur,” kata Ketut.

Pasca kejadian tersebut dia menghimbau kepada masyarakat di Lampung khususnya warga Lampung Tengah dan sekitarnya apabila ada yang menemukan atau mencurigai penjualan emas tak bersurat dapat memberitahu kepada dirinya atau putranya.

“Bisa menghubungi saya atau anak saya Putu di nomor 0821 8306 0005. Mohon bantuannya,” kata Ketut. (ijal)

Share :