Aplikasi Tik Tok sangat Populer dari China

Share :

ragamlampung.com – Tik Tok adalah aplikasi yang sangat populer di China, negara asalnya.

Namun pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara baru saja memutuskan untuk memblokir Tik Tok di Indonesia.

Pengguna harian aktif Tik Tok di China pada Juni 2018 ini tercatat mencapai 150 juta pengguna. Bahkan Tik Tok jadi aplikasi paling banyak diunduh pengguna iPhone pada trimester pertama 2018 lalu.

Tik Tok jadi aplikasi yang paling banyak diunduh di App Store pada Q1 2018, yaitu sebanyak 45,8 juta kali. Di bawahnya ada YouTube dengan jumlah unduhan 35,3 juta, WhatsApp 33,8 juta, Facebook Messenger 31,3 juta, dan Instagram 31 juta.

Di Google Play Store Indonesia sendiri saat ini Tik Tok adalah aplikasi gratis paling banyak diunduh kedua, hanya kalah dari game Hago bikinan Hago Games.

Sebagai informasi, induk perusahaan Tik Tok adalah Beijing Bytedance Technology, yang pada November 2017 lalu mengakuisisi Musical.ly, yang juga merupakan platform video musik.

Tik Tok dikenal dengan nama Douyin di China, yang artinya kurang lebih adalah video pendek, adalah sebuah platform video musik dan jejaring media sosial asal China yang diluncurkan pada September 2016 oleh Zhang Yiming.

Aplikasi ini membolehkan penggunanya untuk menciptakan video musik singkat menggunakan sejumlah musik yang sudah disediakan dalam aplikasi. Kemudian pengguna bisa merekam apa pun selama 60 detik, dan menggabungkan video tersebut dengan musik yang sudah tersedia.

Tik Tok pertama kali merambah Indonesia pada September 2017, dan menjadi aplikasi yang sangat populer di sejumlah kalangan, terutama remaja. Sampai akhirnya kini aplikasi tersebut diblokir oleh Kemenkominfo.

“Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada detikINET, Selasa (3/7/2018).

Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan, ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudharat.

Saat memutuskan akan memblokir Tik-Tok, Menkominfo Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).(net/askur)

Share :