DPRD Lamtim Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

Share :

ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, menggelar Rapat Paripurna TK.II dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2017, rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat pada Senin (23/07/18).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nurhadi dan Nawawi Iskandar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Nurdin Syifrizal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Hendri Nurhadi, menyampaikan maksud dan tujuan dilakukan pembahasan ini ialah sebagai bentuk implementasi dari amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini merupakan tugas DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program kerja pemerintah daerah, sehingga diharapkan jalannya pemerintahan daerah dapat terus berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Pada rapat tersebut diketahui bahwa, berdasarkan laporan, realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun 2017 yaitu, Pendapatan mencapai Rp.2.017.656.162.813,36 sedangkan belanja sebesar Rp.1.947.368.023.837,96 surplus Rp.70.288.138.975,40.

Berdasarkan hasil rapat dan konsultasi antara pemimpin DPRD, Badan Anggaran dan Pimpinan Fraksi-fraksi, maka DPRD Kabupaten Lampung Timur memberikan beberapa catatan dan rekomendasi antara lain memperbaiki sistem perencanaan yang dilakukan oleh masing-masing OPD agar program atau kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik, selain itu juga meminta pemerintah daerah agar membuat aplikasi sistem penganggaran belanja pegawai, agar belanja pegawai tidak menimbulkan sisa anggaran yang besar, serta mengevaluasi program kegiatan yang menyisakan anggaran tahun anggaran 2017.

Menyikapi hal ini, dalam sambutannya mewakili Bupati, Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan sangat mengapresiasi atas koreksi kritik dan saran terhadapa pemkab Lam-Tim.

“Kami mengucapkan trimakasih atas kritik, saran dan dukungan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD, Kami berharap dukungan dan kerjasama lebih sinergis dan optimal antara legislatif dan eksekutif serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kinerja untuk membangun Kabupaten Lampung Timur,” ucapnya.

Sebelum ditetapkan menjadi perda, sambungnya lagu, raperda ini akan disampaikan ke instansi yang lebih tinggi dalam hal ini Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu, tutupnya.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap hasil laporan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2017 oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Bupati Lampung Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari.(ema)

Share :