DPRD Tuba Gelar Sidang Pergantian Antar Waktu

Share :

Suherman Digantikan Yuliyati dari PPP

ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014 – 2019 Kamis (26/7/2018).

Sidang Paripurna PAW mengacu Keputusan Gubernur Nomor, 6/294/B01/HK/2018, Tanggal 06 Juni 2018, Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jabatan 2014 – 2019, An, Suherman, SP,I asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dan Keputusan Gubarnur Nomor, 06/295/B 01/HK/2018 Tanggal 06 Juni 2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, jabatan 2014 – 2019, yakni Yuli Yati.

Sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Sopi’i, SH didampingi oleh Rokhaniwan, serta penanda tangan berita acara sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2014 – 2019, Yuli Yati, serta menyematkan PIN Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang.

Rapat paripurna tersebut dihadiri, Fokorpinda Kabupaten Tulangbawang, sebelum rapat paripurna dimulai, Plt, Sekretaris Dewan, Hi. Badrudin, SE,MH, melaporkan kehadiran anggota dewan yang terrhormat serta membacakan surat surat masuk yang berkaitan dengan rapat paripurna.(adv)

Share :