DPRD Metro Sahkan Raperda LKPJ Walikota

Share :

Satker Diminta Optimalkan Anggaran

ragamlampung.com, METRO – DPRD Kota Metro mengadakan paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2017 dan 3 raperda kota metro.

Selain itu, membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro dan laporan realisasi anggaran daerah dan LPP tahun 2017 LKPJ TA 2017, rabu (8/8/18)

Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Meskipun demikian, DPRD Metro tetap memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kota.

Wakil Ketua Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro Nuraida menyampaikan beberapa rekomendasi yaitu, meningkatkan inovasi dan kreatifitas dalam menggali dan merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) serta pemutakhiran perhitungan nilai jual objek tanah (NJOP).

Kemudian: pemkot diminta dapat memanfaatkan Silpa yang diperoleh pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp106,3 miliar lebih untuk kegiatan prioritas yang mendukung visi dan misi pembangunan.

“Penyerapan anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah juga harus lebih dioptimalkan,” ucap Nuraida.

Banggar juga meminta proyek pekerjaan fisik dimulai sejak awal tahun anggaran. Agar Hal tersebut tidak mengalami keterlambatan pekerjaan fisik.

“Karena Selama ini banyak pekerjaan fisik yang dimulai menjelang berakhirnya tahun anggaran.Kami minta pemkot dapat menghindari hal itu dengan melaksanakan pada awal tahun anggaran,” ungkapnya.

DPRD meminta Pemkot agar lebih proaktif, menindaklanjuti penyelesaian pembayaran dana bagi hasil (DBH) tahun 2017 dari Pemprov Lampung yang mencapai Rp27 miliar tersebut agar tidak berlarut larut.(ema)

Share :