Lagi-lagi Penyusunan APBD-P Mesuji Mangkrak di DPRD

Share :

ragamlampung.com – Bappeda Mesuji telah menyampaikan rancangan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPPAS 2018) sejak 20 Agustus 2018 kepada DPRD Mesuji untuk dibahas bersama dalam penyusunan APBD-P 2018.

Diakui Kepala Bidang Program & Pendanaaan Pembangunan Daerah Bappeda Mesuji, Eka Apriyanto bahwa pembahasan APBD-P 2018 masih menunggu lampu hijau dari DPRD Mesuji untuk pembahasan bersama.

“Kita ketahui saat ini DPRD Mesuji masih sibuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Perda pertanggungjawaban TA 2017. Hal ini lah salah satu penyebab terhambatnya pembahasan APBD Perubahan 2018,” ungkap Eka, di temui di Ruang kerjanya, Senin (10/9/2018).

Menyikapi itu, Eka mengatakan pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada DPRD Mesuji guna percepatan pembahasan APBD-P 2018.

“Hari ini surat sedang kami buat, dalam minggu ini juga kami layangkan ke Mereka. Harapan kami Legislatif dan Eksekutif Mesuji dapat bekerja sama dengan baik perihal ini,” harapnya.

Sekretaris Bappeda Mesuji, Juanesvant menjelaskan, bila merujuk pada Permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2018 dinyatakan bahwa dalam hal persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap raperda tentang perubahan APBD ditetapkan setelah akhir bulan September 2018, maka Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2018.

“Hari ini kita akan bersurat ke DPRD mengenai percepatan pembahasan KUPA -P PPAS 2018, karena kita tahu prosesnya masih panjang sampai dengan persetujuan bersama raperda P APBD 2018 sedangkan waktu terus berjalan,” kata Juanest.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh, SE menyebut agenda pihaknya untuk ke depan cukup padat.

“Jadwal DPRD Rabu besok Paripurna persetujuan LPP APBD 2017, pasca itu baru agenda APBD perubahan, kita tidak bisa barengkan pembahasan tersebut. Sesuai aturan, maka kita selesaikan dulu Lpp APBD 2017,” ujar fuad.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Musyawarah DPRD Mesuji, pihaknya meminta waktu sejenak memanggil OPD-OPD terkait.

“Ini sebelum penyampaian APBD perubahan, guna mempertanyakan serapan anggaran, yang menjadi rujukan dalam pembahasan perubahan nanti,” jelas Fuad.

Ketua Komisi B dari fraksi Partai PAN, Supriyanto juga mengatakan hal yang sama. Ketika disinggung perihal berapa persentase penyerapan APBD Mesuji sampai saat ini, dia enggan berkomentar.

“Ya itu nanti lah tunggu sudah masuk ke paripurna dulu untuk pembahasan dari Banggar (Badan Anggaran) DPRD, ya itu juga kewenangan berbicara adalah pimpinan DPRD,” pungkasnya. (gst)

Share :