DPRD Lamtim Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD

Share :

ragamlampung.com – DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur TA. 2018 Senin (17/9/2018).

Turut hadir Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, itu dihadiri pula Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif dengan didampingi oleh Ela Siti Nuryamah, Hendri Nurhadi dan Nawawi Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, beserta para asisten, staf ahli bupati, para kepala organisasi perangkat daerah dan 40 anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, setelah dilakukannya tahap pembahasan, penandatangan nota keuangan, dan rapat paripurna, disepakati bersama bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran Tahun 2018, Anggaran Belanja Kabupaten Lampung Timur direncanakan menjadi sebesar RP.2.208.605.576.672,23 terjadi penambahan sebesar RP.77.505.813.823,73 atau naik 3,64% bila dibandingkan dengan Anggaran Belanja pada APBD murni sebesar Rp.2.131.099.762.848,50.

Pada kesempatan tersebut Chusnunia menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya anggaran perubahan ini maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama dalam membangun Kabupaten Lampung Timur.

“Eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya dalam membangun Kabupaten Lampung Timur, serta manfaat dari hasil pembangunan daerah harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur sehingga program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat harus terus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah kita tetapkan pada Tahun Anggaran 2018 guna tercapainya visi Kabupaten Lampung Timur.(**)

Share :