Baleho Diduga Melanggar Belum Dicopot

Share :

ragamlampung.com – Baleho berbau kampanye yang diduga melanggar masih bertebaran di Provinsi Lampung.

Padahal Bawaslu Lampung dan Kota Bandarlampung sudah meminta Herman HN menurunkan baleho Jokowi-Ma’ruf Amin sejak pekan lalu.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah sudah meminta Satpol PP menurunkan APK tersebut. Bawaslu Kota Bandarlampung juga telah melimpahkan masalah APK tersebut ke Bawaslu Lampung.
Namun, hingga Rabu (19/8), APK Jokowi-Ma’ruf Amin yang dipasang Satgas Cakra Buana PDIP masih betebaran di Kota Bandarlampung, mulai dari Bundaran Adipura, Jl. ZA, Pagar Alam, hingga  menuju Bandara Radin Intan.
Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebut pihaknya akan memanggil Herman HN.

“Ini masih tahap investigasi. Jika memenuhi unsur itu, kita masukkan pidana kampanye di luar jadwal,” kata Fatikhatul Khoiriyah seraya menyebut Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menurunkan APK liar
Diketahui, Walikota Bandarlampung Herman HN, sebagai ketua Satgas Cakra Buana PDIP Lampung, memasang APK Jokowi -Ma’ruf Amin tak hanya di Kota Bandarlampung, tapi juga di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung.(kur)

 

 

 

 

Share :