Propam Amankan Polisi Nyabu Lampung Utara

Share :

ragamlampung.com – Bidang profesi dan pengamanan Polda Lampung menangkap satu orang anggota Polres Lampung utara dan dua orang warga sipil terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Oknum polisi berpangkat brigadir dengan identitas yang belum diketahui ditangkap bersama dua orang warga sipil, bersama ketiganya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap atau bong dan timbangan elektronik.

Kepala bidang profesi dan pengamanan Polda Lampung yang ditemui di Mapolda siang tadi, Kamis (27/09),  menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani, untuk oknumnya yang positif narkoba sudah di polda dan untuk warga sipil ditangani oleh Polres Lampung  Utara.

Atas tertangkapnya oknum tersebut, kembali mencoreng institusi Polri, setidaknya diketahui bidang profesi dan pengamanan polda lampung sudah menangani empat kasus yang melibatkan oknum anggota jajaran Polda lampung. (kr)

Share :