Kontraktor Drainase Purwajaya Diberi SP 1

Share :

ragamlampung.com – Meski telah mengecek drainase yang diduga bermasalah, namun Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Tulang Bawang (Tuba)  enggan membeberkan ke publik hasil tinjauan tersebut.

Pengecekan proyek drainase yang terletak di kampung purwajaya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas PU-PR tertutup dan terkesan takut diketahui publik.

“Saya sudah ingatkan kepada PPK dan mereka sudah cek. Langsung kita tindaklanjuti,  kami nggak mungkin harus laporan dengan kalian dong terkait hasil pengecekan itu,” ungkap Hariyanto sekretaris Dinas PU-PR Tulang Bawang melalui via ponselnya kepada wartawan.

Meski terus didesak wartawan,  pihaknya enggan menjelaskan secara teknis, dan terkesan tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, padahal sudah jelas dugaan adanya penyimpangan secara petunjuk teknis (juknis) pada bangunan drainase tersebut.

“Itu ada teknisnya, dan semua prosedur sudah saya lakukan, secara teknis yang menguasai itukan konsultan dan PPK, kalo secara teknis saya tidak tahu karena saya bukan sarjana teknis,” pungkas Hariyanto.

“Dan hasil pengecekan yang dilakukan oleh PPK terkait proyek drainase dikampung Purwajaya itu, hasilnya diberikan surat peringatan (SP 1) yang di tujukan kepada pihak kontraktor,” kata dia.(santo)

Share :