Kadis PMD Mesuji Buka-bukaan 3 Desa Bermasalah

Share :

ragamlampung.com – Akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Sunardi Sukau buka-bukaan terkait Desa-desa mana saja yang bermasalah dan menurutnya harus berurusan dengan hukum.

Dia memberitahukan tiga (3) Desa dari hasil Monitoring & Evaluasi (Monev) pihaknya yang hasilnya banyak ditemukan permasalahan. Ketiga Desa itu di antaranya, Dua Desa berada di Kecamatan Tanjung Raya dan Satu Desa di Kecamatan Mesujitimur.

“Udah cukup 3 Desa sempel aja, jangan semuanya. Nanti habis Desa saya ini. Dari 105 Desa di sini yang aman cuma sekitar 30 Desa. Sisanya aduh, ada masalahnya semua. Untuk penyaluran ini, saya menjaminkan badan loh dengan buat surat pernyataan,” beber Sunardi, di Ruang kerjanya, Selasa (9/10/2018).

Kata Sunardi, temuan-temuan permasalahan itu saat ini sedang ditangani pihak Inspektorat Mesuji untuk dilakukan pembinaan.

“Tindak lanjut temuan permasalahan ini, Kades-kades kami berikan teguran keras, dan itikad baik mereka memperbaiki saya tunggu sampai awal bulan Oktober 2018 ini. Kalau tidak juga membaik, mau tidak mau kami serahkan ke APH,” ujarnya.

Temuan ini, menurut Sunardi, ada tindak pidana maupun kesalahan administrasi sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pasal 3, 4, 6, dan 7.

“Dan pasal 27, juga pasal 30. Yang pidana itu seperti mengurangi volume, menyalahgunakan wewenang, dan yang parah lagi anggarannya habis tetapi pembangunan fisiknya tidak ada alias fiktip,” pungkasnya.

Camat Tanjung Raya, Anwar Pamuji mengaku, belum mengkonfirmasi kedua Kades tersebut.

“Ya belum saya konfirmasi kedua kades itu. Hari ini saya upayakan konfirmasi mereka,” tandas Anwar, Rabu (10/10/2018). (gst)

Share :